Rabu, 24 Juni 2015

PANDANGAN KRISTEN TERHADAP PELAKU SEKS KOMERSIAL (PSK)

PANDANGAN KRISTEN TERHADAP PELAKU SEKS KOMERSIAL
Kejahatan dan perilaku amoral semakin merajalela seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknolog.  Kemudahan berinteraksi sangat mempengaruhi maraknya kejahatan.  Komunikasi dengan orang di tempat yang berjauhan menjadi sangat mudah.  Kemudahan informasi ini juga menjadi alat bagi setan untuk menyesatkan orang-orang yang tidak dekat kepada Tuhan.  Saat ini dengan terang-terangan beredar situs-situs yang melayani seks baik wanita maupun laki-laki.  Mereka memanfaatkan jejaring sosial untuk menawarkan jasa mereka.
PENDAHULUAN

Layanan seks komersial bukan lagi hal yang ditutup-tutupi karena sudah sangat mewabah di seluruh dunia dan di tanah air ini.  Seks komersial merupakan bagian dari perbuatan zinah yang juga dilarang oleh Allah.  Meskipun Tuhan telah memberikan larangan untuk tidak melakukan hubungan seks kepada orang yang bukan pasangan suami atau istri, namun kenyataannya sejak zaman dahulu kala pelaku seks komersial tidak pernah merasa jera.
Hukuman terhadap pelaku seks komersial secara undang-undang telah diatur.  Sehingga tidak jarang polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku seks komersial.  Namun, orang Kristen juga perlu mengambil bagian dalam menuntaskan permasalahan ini dengan menyikapinya menurut  disiplin ilmu etika kekristenan.

 APA ITU SEKS?
Pada dasarnya semua orang dewasa tahu bahwa seks adalah suatu hal yang nikmat.  Menurut pandangan kristen yang berpegang pada Alkitab, seks merupakan anugerah Tuhan yang sengaja Dia ciptakan khusus untuk pasangan suami istri yang sah.  
Ada beberapa tujuan Allah menciptakan seks:
  1. Sebagai pengikat antara suami istri
  2. Sebagai alat untuk meneruskan keturunan.
  3. Sebagai pembersatu suami istri
Seks adalah suatu hal yang sakral dalam keluarga yang sudah sah.  Seks di luar pernikahan adalah dosa.  Ada banyak penyimpangan dalam masalah seksualitas, antara lain: homoseksual, freeseks, phoneseks, maupun seks komersial.  Seks direncanakan Tuhan bukan untuk mencari uang.

PEMETAAN MASALAH

Prostitusi adalah dosa percabulan yang najis di mata Tuhan.  Roma 1: 26-27Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.

a.            Melakukan seks komersial adalah dosa

Perjanjian Lama menegaskan bahwa perempuan sundal yang terlibat dalam melakukan seks komersial layak mendapatkan hukuman.  Imamat: 21:9, Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api”.  Persundalan atau prostitusi sama dengan seks komersial.  Pada zaman Perjanjian Lama hal ini dipandang sebagai perilaku menyimpang dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya.
Persundalan juga merupakan salah satu dosa yang sangat berpengaruh pada suatu bangsa.  Imamat 19:29 Janganlah engkau merusak kesucian anakmu perempuan dengan menjadikan dia perempuan sundal, supaya negeri itu jangan melakukan persundalan, sehingga negeri itu penuh dengan perbuatan mesum.   Dengan terdapatnya wanita pekerja seks komersial di suatu tempat besar kemungkinan tempat itu menjadi ternodai dengan dosa perzinahan.  Hal ini dipastikan terjadi karena banyak orang yang akan terjerumus di dalamnya.
Ada banyak penyebab mengapa seseorang terlibat dalam dosa seks komersial.  Salah satunya adalah minimnya pengenalan akan firman Tuhan.  Banyak wanita yang kemudian terjerumus ke dalam dosa setelah mengalami pengalaman pahit dikhianati oleh kekasih.   Alasan yang lebih banyak ditemukan adalah faktor ekonomi.  Orang menjual harga dirinya demi mendapatkan kemewahan dan mencukupkan nafkah keluarga. 
Pelaku seks komersial tidak hanya membuat aib dalam suatu bangsa tetapi juga secara pribadi dapat merusak nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan yang kudus.   Dengan persundalan secara otomatis pernikahan yang kudus telah dilanggar.  “Lagi pula, Yesus tidak akan mengatakan pernyataan itu, karena di mana-mana diakui bahwa perbuatan zinah menghancurkan perkawinan.”[1]


Penyebab terjadinya seks komersial

  1. Ekonomi:  keadaan ekonomi yang sulit sehingga membuat wanita memilih untuk jadi penjual seks.
  2. Kemewahan: Keinginan untuk kaya secara instan
  3. Hawa Nafsu: keinginan untuk melakukan seks yang tak terkendali. 
  4. Keluarga kurang harmonis: terjadinya ketidakharmonisan dalam keluarga sehingga suami/istri tidak memberikan kebutuhan seks
  5. Kelainan: orang yang punya kelainan seks cenderung haus akan seks pada orang yang berbeda
Akibat Seks Komersial:
  1. Keluarga: rusaknya keluarga si pelaku.
  2. Spiritualitas: terjadinya dosa zinah menyebabkan diri sendiri dan lingkungan menjadi  najis
  3. Penyakit: Hukuman Tuhan bagi orang yang menyalahgunakan seks yaitu penyakit mengerikan HIV/AIDS (penyakit kelamin)
  4. Harga diri: orang yang pernah menjadi penjual seks maupun pengguna seks akan dinilai secara buruk oleh masyarakat hingga keturunannya.
  5. Penjara: melawan hukum berarti siap masuk penjara
  6. DLL


b.            Hukuman Yang Diberikan Kepada Pelaku Seks Komersial

Secara moral seks komersil merupakan hal yang fatal karena hal ini mengganggu kesucian suatu tempat, keluarga, atau daerah.  Di era Perjanjian Lama, persundalan dihapuskan dengan cara memusnahkan orang yang bersundal tersebut.  Ulangan: 22:21 Maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
Salah satu peristiwa yang pernah terjadi di dalam Alkitab yaitu mengenai seorang wanita yang kedapatan berzinah kemudian dibawa kepada Yesus untuk dihukum (Yohanes 8:1-11).  Dalam peristiwa ini hanyalah perempuan yang ditangkap dan dibawa kepada Yesus.  Sementara laki-laki tidak diadili.  Padahal  perzinahan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh wanita itu tanpa ada orang lain yang bersama dengan dia.  Dalam hal ini mungkin saja wanita ini adalah seorang wanita pekerja seks komersial yang memiliki langganan mungkin lebih dari satu. 
Berbicara mengenai kasus perzinahan dalam tradisi bangsa Israel adalah suatu hal yang menakutkan dan membahayakan bahkan sampai pada hukuman mati.   Namun dalam Yohanes 8:1-11, Yesus menghindar untuk tidak menghukum perempuan sundal itu.  Bukan seperti yang diterapkan oleh para kelompok situasionisme yang senantiasa melegalkan perbuatan zinah jika itu dipandang sebagai perbuatan yang berdasarkan kasih.  Namun Yesus memiliki belas kasihan untuk mengampuni perempuan tersebut.  Pengampunan itu dilanjutkan dengan satu perintah untuk bertobat.  Sebab Allah menghendaki manusia dibina dan diselamatkan daripada dibinasakan.  Pastinya Yesus sendiri mengetahui bahwa perempuan itu juga memiliki potensi dalam dirinya untuk bertobat.
Geisler mengatakan, ” Tidaklah mengherankan bahwa belas kasihan dianggap sebagai yang lebih tinggi dari kebenaran.”[2]  Jelaslah bahwa orang-orang kristen diperintahkan diperintahkan Allah untuk taat pada perintah-Nya.  Allah memberi perintah, Lukas 6:37. "Janganlah kamu menghakimi, maka kamupun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamupun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni.”  Pembalasan dosa manusia adalah hak Allah dan manusia tidak dibenarkan untuk menghakimi sesamanya. 

Rekomendasi Keputusan Yang Diusulkan

Allah itu satu dalam natur tetapi Dia mempunyai banyak sifat moral.  Di dalam moral Allah yang tidak dapat diatur oleh siapapun juga, Ia tidak melanggar kesucian-Nya dan hukum yang telah ditetapkan-Nya.  Dengan meneladani kasih Yesus kepada manusia, pengampunan dan pembinaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam keputusan yang diusulkan dalam hal ini.
Mengampuni seseorang yang terlibat dalam masalah seks komersial merupakan hal yang diperintahkan oleh Tuhan kepada orang Kristen.  Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam hal ini adalah memberi mereka pengampunan dan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.  Pemberian kesempatan ini tidak bermaksud untuk membiarkan mereka jatuh kembali ke dalam dosa yang sama.  Secara undang-undang negara Indonesia pasti ada yang mengatur mengenai prostitusi.  Namun sebagai orang Kristen, mereka tidak perlu dikucilkan.
Selain mengampuni, seseorang yang pernah jatuh dalam dosa juga perlu pembinaan secara khusus.  Pembinaan ini diharapkan dapat membuat seseorang menyadari kesalahannya lalu bertobat.  Pembinaan dilakukan dengan tujuan membuat seseorang merasa bahwa dirinya adalah bait Allah sehingga ia perlu menjaga kekudusan dirinya dan kekudusan pernikahan. Cara yang demikian merupakan rekomendasi dari absolutisme bertingkat.  Dalam pandangan absolutisme bertingkat terdapat hukum mutlak dan juga belas kasihan.  Hal yang patut diingat dalam pengambilan keputusan ini adalah orang Kristen tidak melegalkan prostitusi maupun dosa yang sejenisnya. 
Demikian kiranya dapat menjadi inspirasi kepada kita.





[1] Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru 3, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001), hlm. 311.
[2] Norman L. Geisler, Etika Kristen Pilihan dan Isu, (Malang: Literatur SAAT, 2001), hlm. 153.