PANDANGAN KRISTEN TERHADAP PELAKU SEKS KOMERSIAL
Kejahatan dan perilaku amoral semakin
merajalela seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknolog. Kemudahan berinteraksi sangat mempengaruhi
maraknya kejahatan. Komunikasi dengan
orang di tempat yang berjauhan menjadi sangat mudah. Kemudahan informasi ini juga menjadi alat
bagi setan untuk menyesatkan orang-orang yang tidak dekat kepada Tuhan. Saat ini dengan terang-terangan beredar
situs-situs yang melayani seks baik wanita maupun laki-laki. Mereka memanfaatkan jejaring sosial untuk
menawarkan jasa mereka.
PENDAHULUAN
Layanan seks komersial bukan lagi hal yang
ditutup-tutupi karena sudah sangat mewabah di seluruh dunia dan di tanah air
ini. Seks komersial merupakan bagian
dari perbuatan zinah yang juga dilarang oleh Allah. Meskipun Tuhan telah memberikan larangan
untuk tidak melakukan hubungan seks kepada orang yang bukan pasangan suami atau
istri, namun kenyataannya sejak zaman dahulu kala pelaku seks komersial tidak
pernah merasa jera.
Hukuman terhadap pelaku seks komersial
secara undang-undang telah diatur.
Sehingga tidak jarang polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku seks
komersial. Namun, orang Kristen juga perlu
mengambil bagian dalam menuntaskan permasalahan ini dengan menyikapinya menurut
disiplin ilmu etika kekristenan.
APA ITU SEKS?
Pada dasarnya semua orang dewasa tahu bahwa seks adalah suatu hal yang nikmat. Menurut pandangan kristen yang berpegang pada Alkitab, seks merupakan anugerah Tuhan yang sengaja Dia ciptakan khusus untuk pasangan suami istri yang sah.
Ada beberapa tujuan Allah menciptakan seks:
- Sebagai pengikat antara suami istri
- Sebagai alat untuk meneruskan keturunan.
- Sebagai pembersatu suami istri
Seks adalah suatu hal yang sakral dalam keluarga yang sudah sah. Seks di luar pernikahan adalah dosa. Ada banyak penyimpangan dalam masalah seksualitas, antara lain: homoseksual, freeseks, phoneseks, maupun seks komersial. Seks direncanakan Tuhan bukan untuk mencari uang.
PEMETAAN
MASALAH
Prostitusi adalah dosa percabulan yang
najis di mata Tuhan. Roma 1: 26-27
“Karena itu Allah
menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka
menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga
suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan
menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka
melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima
dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.”
a.
Melakukan seks komersial adalah dosa
Perjanjian
Lama menegaskan bahwa perempuan sundal yang terlibat dalam melakukan seks
komersial layak mendapatkan hukuman. Imamat:
21:9, “Apabila
anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan
bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api”. Persundalan
atau prostitusi sama dengan seks komersial.
Pada zaman Perjanjian Lama hal ini dipandang sebagai perilaku menyimpang
dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya.
Persundalan
juga merupakan salah satu dosa yang sangat berpengaruh pada suatu bangsa. Imamat 19:29 Janganlah engkau merusak kesucian anakmu
perempuan dengan menjadikan dia perempuan sundal, supaya negeri itu jangan
melakukan persundalan, sehingga negeri itu penuh dengan perbuatan mesum. Dengan
terdapatnya wanita pekerja seks komersial di suatu tempat besar kemungkinan
tempat itu menjadi ternodai dengan dosa perzinahan. Hal ini dipastikan terjadi karena banyak
orang yang akan terjerumus di dalamnya.
Ada
banyak penyebab mengapa seseorang terlibat dalam dosa seks komersial. Salah satunya adalah minimnya pengenalan akan
firman Tuhan. Banyak wanita yang
kemudian terjerumus ke dalam dosa setelah mengalami pengalaman pahit dikhianati
oleh kekasih. Alasan yang lebih banyak
ditemukan adalah faktor ekonomi. Orang
menjual harga dirinya demi mendapatkan kemewahan dan mencukupkan nafkah
keluarga.
Pelaku
seks komersial tidak hanya membuat aib dalam suatu bangsa tetapi juga secara
pribadi dapat merusak nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan yang
kudus. Dengan persundalan secara
otomatis pernikahan yang kudus telah dilanggar.
“Lagi pula, Yesus tidak akan mengatakan pernyataan itu, karena di
mana-mana diakui bahwa perbuatan zinah menghancurkan perkawinan.”[1]
Penyebab terjadinya seks komersial
- Ekonomi: keadaan ekonomi yang sulit sehingga membuat wanita memilih untuk jadi penjual seks.
- Kemewahan: Keinginan untuk kaya secara instan
- Hawa Nafsu: keinginan untuk melakukan seks yang tak terkendali.
- Keluarga kurang harmonis: terjadinya ketidakharmonisan dalam keluarga sehingga suami/istri tidak memberikan kebutuhan seks
- Kelainan: orang yang punya kelainan seks cenderung haus akan seks pada orang yang berbeda
Akibat Seks Komersial:
- Keluarga: rusaknya keluarga si pelaku.
- Spiritualitas: terjadinya dosa zinah menyebabkan diri sendiri dan lingkungan menjadi najis
- Penyakit: Hukuman Tuhan bagi orang yang menyalahgunakan seks yaitu penyakit mengerikan HIV/AIDS (penyakit kelamin)
- Harga diri: orang yang pernah menjadi penjual seks maupun pengguna seks akan dinilai secara buruk oleh masyarakat hingga keturunannya.
- Penjara: melawan hukum berarti siap masuk penjara
- DLL
b.
Hukuman Yang Diberikan Kepada Pelaku Seks
Komersial
Secara
moral seks komersil merupakan hal yang fatal karena hal ini mengganggu kesucian
suatu tempat, keluarga, atau daerah. Di
era Perjanjian Lama, persundalan dihapuskan dengan cara memusnahkan orang yang
bersundal tersebut. Ulangan:
22:21 “Maka haruslah si gadis
dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah
melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai orang Israel
dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu
dari tengah-tengahmu.”
Salah
satu peristiwa yang pernah terjadi di dalam Alkitab yaitu mengenai seorang
wanita yang kedapatan berzinah kemudian dibawa kepada Yesus untuk dihukum
(Yohanes 8:1-11). Dalam peristiwa ini
hanyalah perempuan yang ditangkap dan dibawa kepada Yesus. Sementara laki-laki tidak diadili. Padahal
perzinahan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh wanita itu tanpa ada
orang lain yang bersama dengan dia.
Dalam hal ini mungkin saja wanita ini adalah seorang wanita pekerja seks
komersial yang memiliki langganan mungkin lebih dari satu.
Berbicara
mengenai kasus perzinahan dalam tradisi bangsa Israel adalah suatu hal yang
menakutkan dan membahayakan bahkan sampai pada hukuman mati. Namun dalam Yohanes 8:1-11, Yesus menghindar
untuk tidak menghukum perempuan sundal itu.
Bukan seperti yang diterapkan oleh para kelompok situasionisme yang
senantiasa melegalkan perbuatan zinah jika itu dipandang sebagai perbuatan yang
berdasarkan kasih. Namun Yesus memiliki
belas kasihan untuk mengampuni perempuan tersebut. Pengampunan itu dilanjutkan dengan satu
perintah untuk bertobat. Sebab Allah
menghendaki manusia dibina dan diselamatkan daripada dibinasakan. Pastinya Yesus sendiri mengetahui bahwa
perempuan itu juga memiliki potensi dalam dirinya untuk bertobat.
Geisler
mengatakan, ” Tidaklah mengherankan bahwa belas kasihan dianggap sebagai yang
lebih tinggi dari kebenaran.”[2] Jelaslah bahwa orang-orang kristen
diperintahkan diperintahkan Allah untuk taat pada perintah-Nya. Allah memberi perintah, Lukas 6:37. "Janganlah kamu menghakimi, maka
kamupun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamupun tidak
akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni.” Pembalasan dosa
manusia adalah hak Allah dan manusia tidak dibenarkan untuk menghakimi
sesamanya.
Rekomendasi Keputusan Yang Diusulkan
Allah
itu satu dalam natur tetapi Dia mempunyai banyak sifat moral. Di dalam moral Allah yang tidak dapat diatur
oleh siapapun juga, Ia tidak melanggar kesucian-Nya dan hukum yang telah
ditetapkan-Nya. Dengan meneladani kasih
Yesus kepada manusia, pengampunan dan pembinaan merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan dalam keputusan yang diusulkan dalam hal ini.
Mengampuni
seseorang yang terlibat dalam masalah seks komersial merupakan hal yang
diperintahkan oleh Tuhan kepada orang Kristen.
Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam hal ini adalah memberi
mereka pengampunan dan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Pemberian kesempatan ini tidak bermaksud
untuk membiarkan mereka jatuh kembali ke dalam dosa yang sama. Secara undang-undang negara Indonesia pasti
ada yang mengatur mengenai prostitusi.
Namun sebagai orang Kristen, mereka tidak perlu dikucilkan.
Selain
mengampuni, seseorang yang pernah jatuh dalam dosa juga perlu pembinaan secara
khusus. Pembinaan ini diharapkan dapat
membuat seseorang menyadari kesalahannya lalu bertobat. Pembinaan dilakukan dengan tujuan membuat
seseorang merasa bahwa dirinya adalah bait Allah sehingga ia perlu menjaga
kekudusan dirinya dan kekudusan pernikahan. Cara yang demikian merupakan
rekomendasi dari absolutisme bertingkat.
Dalam pandangan absolutisme bertingkat terdapat hukum mutlak dan juga
belas kasihan. Hal yang patut diingat
dalam pengambilan keputusan ini adalah orang Kristen tidak melegalkan
prostitusi maupun dosa yang sejenisnya.
Demikian kiranya dapat menjadi inspirasi kepada kita.